.

.

Kamis, 09 November 2017

MUBES IKPM-PPU: Antara 20-an Peserta dan 155 Akun di Grup LINE yang Ada


Lah, seminggu yang lalu, organisasi kumpulan mahasiswa Penajam Paser Utara (PPU) di Yogyakarta telah melakukan agenda sakral Musyawarah Besar (Mubes) untuk yang ke-11 kalinya. Alhasil, Gusti Muhammad Bobby dari bubuhan sekitaran simpang Silkar berhasil terpilih untuk menahkodai bahtera besar namun minim penumpang yang bernama IKPM-PPU (Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa-PPU). Akan tetapi, fakta bahwa Mubes ke-11 yang dihadiri oleh lebih dari 20-an peserta (termasuk panitia) menjadi data yang cukup valid untuk menandakan bahwa, “Ada yang salah dengan organisasi ini?” atau kita rubah dan balik sudut pandang pertanyaanya menjadi, “Ada yang salah dengan anak-anak PPU (baca: Mahasiswa PPU di Yogyakarta) ini?”.

Mubes tahun lalu 

Berdasarkan data peserta yang hadir pada saat Mubes waktu itu (20-an orang termasuk panitia) dan kemudian kita bandingkan dengan jumlah mahasiswa PPU yang tergabung di dalam grup LINE IKPM-PPU Yogyakarta (yang berjumlah 155 akun), hamma, bisa gila kita dibuatnya…. Istilah bahtera besar namun minim penumpang yang disematkan kepada IKPM-PPU ini kurasa sangat pas melihat situasi dan kondisi yang terjadi.

Ini ndak tahu siapa ndak jelas
Saya mencoba mencari dan coba-coba menemukan apa masalah yang sebenarnya. Apakah bubuhan mahasiswa/i PPU yang sekarang ini sudah boro-boro? Apakah pengurus yang ndak tahu-tahu dalam menjalankan fungsi dan tugasnya? Apakah karena minimnya support atau dukungan dari pemerintah yang menjadi masalah? Ataukah malah bubuhan PPU bukan boro, melainkan bubuhan PPU ini ndak tahu kalau ada organisasi mahasiswa PPU yang bernama IKPM-PPU di Yogyakarta?


Mubes Tahun lalu

Hamma, kalau memang benarr-benar ndak tah, muncul lagi pertanyaan baru. Apakah pengurus IKPM-PPU yang kurang tahu dalam mensosialisasikan IKPM-PPU? Ataukah malah bubuhan mahasiswa/i PPU lah yang memang ndak mau tahu? Ckckckck Hamma, parahnya je, ndak tahu lah sudah aku. Urusmulah kuliah itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar