BSI “Belajar
Singkat International Organizations”
Namaku Gapin, aku bekerja di salah satu organisasi
internasional terbesar di dunia. Aku sudah bergelut di dunia organisasi
internasional sejak aku lulus kuliah Ilmu Hubungan Internasional di Universitas
Muhammadiyah Yogyakarta. Karena besarnya cita-citaku dululah maka aku bisa
menjadi seperti yang sekarang ini, menjadi seorang diplomat muda yang
menghabiskan banyak waktunya di forum-forum organisasi-organisasi
internasional. (AMIN)
Pertanyaan besar, apa sih organisasi internasional
itu?
Organisasi Institusi Internasional adalah salah satu
mata kuliah yang ada di semester 3 ini di prodi Ilmu Hubungan Internasional.
Pertanyaannya, mengapa harus OII kawan (belajar OII)? Pertama adalah banyaknya
fenomena satu Negara yang menjadi banyak anggota OI (Organisasi Internasional).
Kedua, semakin berkembang dan meningkatnya peran organisasi-organisasi
internasional di era globalisasi ini. Terakhir adalah pro dan kontra yang
selalu hadir dan tentu saja menjadi perdebatan panjang para pemikir dunia
Hubungan Internasional tentang organisasi internasional macam PBB dan lainnya.
Nah, kita semua tahu kalau di dunia ini banyak
sekali perkumpulan-perkumpulan, kelompok, asosiasi-asosiasi yang berbau
internasional. Akan tetapi, tidak semuanya bisa dikatakan sebagai organisasi
dan institusi internasional (OII). Ada syarat-syarat tertentu yang harus
dipenuhi kelompok-kelompok (organisasi) tadi agar bisa dikatakan sebagai bagian
dari organisasi dan institusi internasional.
Syarat pertama dan yang utama adalah sebuah
organisasi internasional harus memiliki sebuah traktat, deklarasi atau
perjanjian-perjanjian lainnya tentang pendirian organisasi internasional tadi.
Kedua, memiliki markas tetap dan tentu saja memiliki pertemuan rutin yang
dihadiri oleh anggota OI. Ketiga, memiliki struktur minimal (harus ada) yakni
lembaga perwakilan Negara (Assembly, KTT, Summit, dll), council (dewan) dan
eksekutif (sekjen, dirjen, presiden). Dan syarat terakhir yang harus dipenuhi
adalah sebuah organisasi internasional harus memiliki setidaknya prosedur
tertentu dalam pengambilan kebijakan. (sebagian besar Syarat diatas ini adalah
syarat pembentukan OI yang goverrment “IGO”)
Baiklah kawan, selanjutnya ada 3 jenis organisasi
internasional yang paling aku tahu selama aku bekerja di OI mereka itu adalah
International Government Organizations (IGOs), International non-Government
Organizations (INGOs), dan Transnational Organizations (TOs). Ketiga organisasi
tersebut masing-masing memiliki sifat yang berbeda-beda satu sama lain, salah
satu contohnya yaitu ketiga OI tadi dimainkan oleh aktor-aktor yang
berbeda-beda.
Terima kasih buat kalian yang baca sampai habis..
Kalian adalah Temanku!!! kalau misalkan ada tambahan silahkan komentar kawan…
Hampir lupa, ini kawan sedikit macam contoh
organisasi internasional yang ada di dunia ini… cekidot.
1. IGOs
(International Government Organizations)
UN (United Nations), FAO (Food and Agriculture
Organization), ILO (International
Labour Organization), UNICEF (United Nations Childrens Fund), UNESCO (United
Nations Educational Scientific and Cultural Organization), ASEAN dan lain-lain.
2. INGOs
(International Government Organizations)
WWF (World Wild Fund), Greanpeace, Palang Merah (Red
Cross), The Sierra Club, Charity Organizations dan lain-lain.
3. TOs
(Transnational Organizations)
Al-Qaeda, McDonald, Freeport, KFC, dan lain-lain.
Referensi : Buku
Catatan KULIAH
Hi bibi, did you know how to be a member of unesco, what are kind of qualification needed for it? Thanks
BalasHapussejak kapan kau lulus sudah kuliahnya kakanda ?
BalasHapus